![]() |
Al Haris-Abdullah Sani |
promediajambi.com- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jambi akan tetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada PilGub 2024. Pelantikan ini akan dilakukan setelah KPU RI memastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Suparmin, selaku anggota KPU Provinsi Jambi pada saat rapat pleno terbuka berlangsung, beliau menyampaikan bahwa penetapan pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Pelantikan akan berlangsung di RCC (Rat Convention Center) kota Jambi. Sementara pelantikan untuk pasangan tingkat kabupaten/kota akan di lakukan oleh masing-masing KPU daerah.
Beliau mengatakan, '' kami telah menerima surat KPU RI yang menyatakan tidak adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan di MK. Dengan demikian, penetapan pasangan calon terpilih dapat di laksanakan sesuai jadwal. ''
Penetapan hasil rapat pleno akan di kirimkan ke DPRD Provinsi jambi guna di tindak lanjuti sebagai bagian dari pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pelantikan ini akan menjadi puncak proses pilkada serentak periode 2024 di Jambi.
Dengan adanya penetapan ini, ditandai juga dengan berakhirnya pilkada 2024 di Provinsi Jambi dan akan menjadi momentum awal untuk memulai pembangunan baik tingkat Provinsi maupun kabupaten atau kota.
0 Comments