![]() |
promediajambi.com |
promediajambi.com -, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024. Dalam pengumuman tersebut, ribuan honorer di Kabupaten Sarolangun dinyatakan lulus pada seleksi tersebut. Proses seleksi ini menjadi momen penting bagi banyak tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintahan di daerah tersebut.
Erry Harri Wibawa, Kepala Bidang (Kabid) IPK BKPSDM Sarolangun, menjelaskan bahwa hasil seleksi PPPK Sarolangun yang sudah diumumkan mencakup formasi teknis dan tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk formasi guru, Pemkab Sarolangun masih menunggu hasil resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi pihak yang berwenang dalam pengumuman tersebut.
Mengenai formasi teknis, dari total 2.357 pelamar, sebanyak 1.998 pelamar berhasil masuk dalam kategori R3/L. Artinya, mereka memenuhi persyaratan dan berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, ada juga pelamar yang tidak lolos seleksi, dengan 356 peserta yang masuk dalam kategori R3 (kalah dalam perangkingan), 3 orang yang tidak hadir, serta 1 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, untuk formasi tenaga kesehatan, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi adalah 126 orang. Dari jumlah tersebut, 119 pelamar berhasil masuk kategori R3/L, yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk lolos seleksi. Namun, terdapat juga 7 pelamar yang masuk kategori R3, yaitu mereka yang kalah dalam perangkingan, dan tidak memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Erry Wibawa juga menambahkan bahwa bagi peserta yang tidak lolos dalam kategori R3, masih ada ketidakpastian mengenai langkah selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Sarolangun masih menunggu regulasi lanjutan dari BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait apakah peserta yang tidak lulus bisa dipertimbangkan untuk menjadi pegawai paruh waktu atau tidak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi terkait status tenaga PPPK yang tidak lulus seleksi ini penting untuk segera diputuskan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta. Pemkab ( Pemerintah Kabupaten) Sarolangun juga menegaskan bahwa mereka akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah adanya petunjuk resmi dari BKN dan Menpan RB.
Dengan pengumuman hasil seleksi PPPK ini, diharapkan para peserta yang lulus dapat segera menempati posisi yang sudah ditentukan sesuai dengan formasi yang tersedia. Sementara itu, untuk formasi guru, semua pihak di Kabupaten Sarolangun masih harus menunggu keputusan resmi dari BKN yang menjadi pihak yang menentukan kelulusan untuk kategori tersebut. (Sumber:Jambiupdate.co)
0 Comments