promediajambi.com

promediajambi.com,- Senin (20 Februari 2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi terus mematangkan rencana pemisahan OPD dalam sebuah rapat penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta penataan perangkat daerah.  Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memastikan pelayanan di sektor perumahan dan kawasan permukiman lebih fokus dan optimal.

Saat ini, Dinas PUPR Provinsi Jambi sedang dalam proses pemisahan menjadi dua OPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.  Pemisahan ini diharapkan dapat memperjelas tugas serta tanggung jawab masing-masing sektor, terutama dalam memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang perumahan dan permukiman.

promediajambi.com

Dalam rapat tersebut, turut dibahas penyusunan regulasi yang berkaitan dengan pembangunan kawasan perumahan, termasuk Peraturan Gubernur Jambi tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).  Regulasi ini menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

promediajambi.com

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pengembang, untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, berkualitas, serta sesuai dengan kebutuhan penduduk.  Dengan adanya pemisahan OPD ini, diharapkan pembangunan perumahan dan permukiman di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red : Tazky)