promediajambi.com

promediajambi.com,-Persoalan kolam retensi di kawasan Jambi Business Center (JBC) kembali menjadi sorotan. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pihak JBC harus segera membangun kolam retensi sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi. Hal ini untuk mencegah dampak banjir yang semakin parah di musim penghujan, yang kerap merugikan masyarakat sekitar.

Al Haris menyatakan bahwa meskipun dirinya sedang menjalani retret di Magelang, ia tetap memantau kondisi daerahnya. Sebagai pemimpin tertinggi di Jambi, ia tidak ingin ada persoalan yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali agar JBC segera menindaklanjuti pembangunan kolam retensi sebagaimana yang telah diatur dalam perizinan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Perizinan proyek JBC sendiri telah dikeluarkan oleh DLH Kota Jambi, namun hingga kini, kewajiban pembangunan kolam retensi masih belum dilakukan. Akibatnya, sejumlah pemukiman warga mengalami banjir akibat kurangnya sistem pengendalian air di kawasan tersebut. DLH pun telah memberikan sanksi terhadap JBC sebagai bentuk teguran, tetapi belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Sebelumnya, pada tahun 2024, DPRD Kota Jambi juga telah memanggil pihak JBC serta memberikan teguran keras agar segera memenuhi kewajibannya. Sayangnya, hingga saat ini, pembangunan kolam retensi masih belum direalisasikan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang terdampak banjir, terutama di musim hujan.

Melihat kondisi ini, Al Haris meminta agar DLH Kota Jambi bersama Pemerintah Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera bertindak. Ia menegaskan bahwa JBC harus diberikan peringatan tegas agar mematuhi aturan dan segera membangun kolam retensi guna menghindari bencana yang lebih besar.

JBC sendiri merupakan proyek yang dirancang sebelum Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi. Peresmian JBC dilakukan pada 12 September 2022, dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) oleh PT. Putra Kurnia Properti di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jambi. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dan mencakup pembangunan hotel, ruko, serta area komersial lainnya. Namun, tanpa pembangunan kolam retensi, keberadaan JBC justru berpotensi menimbulkan masalah lingkungan bagi warga sekitar.(Sumber: Detik.com | Red: A.Chairi)