promediajambi.com

promediajambi.com,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo secara resmi menetapkan pasangan Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula KPU Tebo pada Kamis, 9 Januari 2025, setelah rekapitulasi suara diselesaikan tanpa adanya sengketa.

Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah, menyampaikan bahwa pasangan Agus-Nazar meraih 61% suara atau sebanyak 108.880 suara, sementara pesaing mereka, pasangan Aspan-Wartono, memperoleh 39% suara dengan total 69.091 suara.

“Pasangan nomor urut 02, Agus-Nazar, memenangkan pemilihan di 7 kecamatan, sedangkan pasangan nomor urut 01, Aspan-Wartono, unggul di 5 kecamatan lainnya,” jelas Atiul Fuadiyah kepada awak media.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh pasangan Agus-Nazar beserta ketua partai pengusung mereka, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, dan PPP. Sementara itu, perwakilan partai pendukung Aspan-Wartono, yaitu PAN dan PKB, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Atiul Fuadiyah mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam kelancaran pemilihan dan rekapitulasi suara.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga proses rekapitulasi ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,”- tutupnya. (Red : Tazky,sum: bekabar.id)