promediajambi.com

promediajambi.com,-  Pemkot Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) mulai menyelaraskan program dari kepala daerah terpilih Maulana – Diza, untuk tahun anggaran 2025.  Salah satunya yaitu program 100 Juta per RT.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti mengatakan bahwa dinas nya telah menyesuaikan anggaran untuk program tersebut, yang mencakup pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.

promediajambi.com

Program ini nantinya akan disusun masyarakat, seperti RPJMD RT.  Melalui musyawarah bersama warga dengan melibatkan lima unsur, yakni pengurus RT, pemuka masyarakat, unsur perempuan, unsur anak/pemuda, dan unsur agama.

Selanjutnya, Pemkot Jambi juga akan menata ulang struktur RT.  Akan ada peraturan baru yaitu mengubah jumlah minimal kepala keluarga dalam satu RT menjadi 150 KK yang mana pada peraturan perwal sebelumnya hanya 50 KK saja. 

Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi, dengan adanya peraturan baru tersebut kemungkinan jumlah RT di Kota Jambi akan bertambah atau berkurang, tergantung dari hasil pemetaan.

Program 100 Juta per RT ini akan dilakukan uji coba pada tahun 2025 di 67 RT yang tersebar di Kota Jambi.  Sementara pada tahun selanjutnya, program ini akan diterapkan di seluruh RT sesuai dengan visi dan misi wali kota terpilih Maulana-Diza. (Red : Ilham, Sum:Tribunjambi)