promediajambi.com |
promediajambi.com,-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi para koruptor di sebuah pulau terpencil.
"Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu," kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Prabowo berkomitmen tidak akan memberikan celah bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi untuk kembali ke masyarakat. Menurutnya, negara yang banyak korupsi merupakan negara yang akan menuju kehancuran.
Maka dari itu, Prabowo mengaku tidak akan mundur menghadapi para koruptor. Bahkan, dia mengklaim bisa saja bertindak ekstrem dengan mengusir para koruptor dari Indonesia.
"Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya," kata Presiden Prabowo.
"Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan ngusir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu," tambahnya.
Prabowo mengatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah korupsi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan korupsi telah mengakibatkan kebocoran kekayaan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama mereka yang paling membutuhkan.
"Mencapai pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang bebas dari korupsi adalah mutlak, mutlak. Dengan sumber daya yang besar dengan kekayaan kita kalau bisa kita kurangi kebocoran dan korupsi menggunakan uang rakyat dengan efisien, Indonesia akan sangat cepat bangkit," Ujar Presiden Prabowo
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperberat hukuman bagi koruptor, setelah semakin banyaknya kasus korupsi yang merugikan negara. Penjara di pulau terpencil ini diharapkan dapat mengurangi potensi bagi narapidana korupsi untuk menikmati kehidupan mewah atau mendapatkan perlakuan istimewa selama menjalani hukuman.(Red:Ilham)
0 Comments