![]() |
promediajambi.com |
promediajambi.com,- Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo, Jambi, akan digelar pada 5 April 2025 mendatang. PSU ini diselenggarakan untuk memverifikasi dan menghitung ulang suara di beberapa TPS yang sebelumnya diduga mengalami kecurangan pada Pemilu 2024.
Penetapan ini Berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Bungo nomor 41 tahun 2025 tentang hari, tanggal dan waktu PSU paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan pada 5 April 2025.
Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima petunjuk dari KPU RI. Sehingga dari arahan itu ditetapkan jadwal PSU dan persiapan lainnya.
“Jadwal PSU ini telah ditandatangani oleh ketua KPU RI, pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 5 April 2025,” ujarnya, Senin (10/3).
Armidis mengatakan terdapat 21 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan dalam pelaksanaan PSU ini, diantaranya Rantau Pandan, Jujuhan, Tanah Tumbuh, Pelayang, Rimbo Tengah, Pelepat, Bathin III dan Limbur Lubuk Mengkuang.
"Sesuai perintah MK maka KPU segera melaksanakan PSU sesuai aturan yang berlaku. Semua akan kita laksanakan sesuai aturan yang ada jadi dihimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan PSU ini,”- Katanya.
Ia juga memastikan pelaksanaan PSU di 21 TPS nanti benar-benar lancar karena semua kekurangan yang terjadi selama ini akan diperbaiki. “Jadi kami pastikan PSU nanti sesuai aturan, nanti kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” - Sebutnya.
Untuk anggaran sendiri, kata Armidis, pihaknya masih menggunakan dana hibah Pilkada 2024 kemarin. kebutuhan anggaran itu diakuinya sekitar Rp. 1 miliar lebih.
“Jadi anggaran kemarin itu silva. Sehingga kita bisa memamfaatkan anggaran itu untuk PSU,” -Katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Bungo juga memanggil KPU untuk melakukan hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Pardinan didampingi Wakil Ketua II Darwandi. Sedangkan dari pihak KPU Bungo dihadiri oleh tiga orang komisioner yakni Sodri Hamzah, Sri Hartati, dan Jamiin Nopri serta Sekretaris KPU, Muhammad Panca.
Dalam pertemuan tersebut Pardinan menanyakan kepastian jadwal PSU pada 21 TPS serta langkah apa yang akan diambil KPU Bungo terkait masih adanya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik pada wilayah PSU. "Jika melihat Pilkada sebelumnya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ini yang menjadi permasalahan. Jadi, kami berharap permasalahan ini tidak terulang kembali," -Ujar Pardinan.
PSU Bungo ini juga menjadi perhatian khusus, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi pada Pemilu 2024 lalu. Dengan jumlah suara yang signifikan tersebut, hasil dari PSU ini diprediksi akan mempengaruhi peta politik dan pemilu di tingkat lokal.
KPU Kabupaten Bungo berharap proses PSU ini bisa berlangsung dengan damai dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak, demi terciptanya pemilu yang demokratis dan transparan. (Red : Tazky)
0 Comments